Jasa Pembuatan NIB Kediri Proses Cepat

 

jasa pembuatan NIB Kediri


Nomor induk berusaha (NIB) merupakan identitas para pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui online single submission setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Nomor induk berusaha ini, menggantikan beberapa surat izin sebelumnya dan menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan surat izin usaha perdagangan atau SIUP.

Melaui perpres tahun 2017 nomor 91 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam dunia usaha yang baru, yaitu tentang pembuatan perizinan dengan membuat Nomor induk berusaha (NIB) aturan tersebut resmi dikeluarkan dan diterapkan pada bulan mei tahun 2018.

Dalam online singgle (OSS) menyebutkan bahwa Nomor induk berusaha (NIB)  adalah identitas dalam berusaha yang digunakan oleh para pelaku usah dalam mendapatkan izin usaha dan izin operasional atau izin komersila. Selain itu, Nomor induk berusaha memiliki banyak manfaat bagi para pelaku usaha, diantaranya:

Baca Juga : cara mengurus izin usaha event organizer

1.    Adanya nomor induk berusaha pelaku usaha juga dapat dengan mudah untuk memperoleh dokumen yang lainnya seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat pengesahan rencana pengguaan tenaga kerja asing (RPTKA), surat izin usaha perdagangan, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, nomor induk kebapenan, izin lokasi, sertifikat standar, angka pengenal impor serta dokumen penting lainnya.

2.    Pelaku usah tidak perlu membawa berkas persyaratan yang banyak dalam mengurus perizinan, karena dengan adanya Nomor induk berusaha (NIB) dapat memberikan fasilitas pada pelaku usaha unruk menyimpan data perizinan dalam satu identitas yang ada di Nomor induk berusaha (NIB).

3.    Dengan Nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha tidak perlu mengurus dokumen izin usaha lainnya, karen apabila sudah mendapatkan Nomor induk berusaha (NIB)  pelaku usaha dapat memperoleh dokumen lainnya untuk legalitas bisnisnya

4.    Nomor induk berusaha (NIB) dapat membantu proses izin usaha lebih mudah dan cepat. selama pelaku usaha memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dalam mendapatkan izin usaha maka izin usah tersebut akan diperoleh dalam jangka waktu yang relatif cepat

Itulan yang menjadi alasan mengapa Nomor induk berusaha (NIB) ini menjadi wajib untuk dimiliki oleh para pelaku usaha khusunya yang berada di wilayah Kediri. Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar pembuatan Nomor induk berusaha (NIB) dapat diterima. Syarat tersebut yaitu:

1.    Nomor induk kependudukan pipminan atau penanggung jawab dari usaha

2.    Nomor pokok wajib pajak perorangan atau badan, Nomor pokok wajib pajak pemilik usaha

3.    Akta pendirian, yang isinya sesuai dengan kualifikasi buku usaha lapangan Indonesia (KBLI) 2017

4.    Laporan pajak, mulai dari pajak penghasilan (PPH) 2 athun terakhir dan SPT tahunan

5.    Melampirkan izin lokasiizin mendirikan bangunan (IMB), dan izin lingkungan yang berbentuk AMDAL

6.    Surat keterangan dari kementrian hukum dan hak asasi manusia bagi perusahaan yang berentu CV atau PT, dan surat keterangan pengesahan bagi badan usaha yang berbentuk yayasan

7.    Dokumen pendukung lainnya seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, notifikasi kelayakan dalam mendapatkan fasilitas fiskal, dan surat pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing apabila ada.

Baca Juga : Jasa izin halal Kabupaten Kediri

Nomor induk berusaha (NIB) memiliki fungsi sebagai identitas pelaku dalam menjalakan usaha sesuai dengan bidangnya masing-masing. Apabila pelaku usaha ingin mendaftar, maka lakukan pendaftaran dengan mengunjungi situs OSS (online single submission), setelah itu mengisidata yang diminta beserta dokumen yang dibutuhkan. Nomor induk berusaha (NIB) adalah salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha baik perorangan ataupun usaha dalam melakukan investasi, kegiatan usaha, dan perizinan lainnya. Nomor induk berusaha (NIB) di ibaratkan dengan KTP yang harus dimiliki oleh seseorang.

Wajibnya Nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, maka tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku usaha harus segera mengurusnya. Apabila pelaku usaha merasa ribet dalam mengurus pembuatan Nomor induk berusaha (NIB), atau belum memahami tahapan dan persyaratannya, atau bahkan tidak memiliki banyak waktu dalam mengurusnya. Maka pelaku usaha bisa menggunakan layanan biro jasa izin usaha di BOSA JASA.

Baca Juga : Jasa perjanjian pasca ninkah probolinggo

BOSA JASA merupakan lembaga profesional yang memebrikan layanan jasa perizinan usaha baik badan ,aupum perorangan dan surat izin usaha lainnya secara cepat dan amanah, silahkan serahkan pengurusan izin Nomor induk berusaha (NIB) melalui OSS anda pada BOSA JASA.

Anda bisa menghemat tenaga, biaya, dan energi. Juga tidak perlu mngantri dan macet ber jam-jam di perjalanan. Apabila terjadi kendalan dalam pendaftaran di OSS yang mengharuskan anda untuk mendatangi kantor BKPM, anda bisa dengan segera menghubungi tim BOSA JASA dan menyerahkan semua dokumen persyaratannya, pihak dari BOSA JASA akan menyelesaikan dan mengurus semua izin usaha anda. Dalam pembuatan Nomor induk berusaha (NIB)  BOSA JASA melayani pengurusannya di skala Nasional termasuk Kediri, Silahkan hubungi nomor whatsapp 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Informasi selengkapnya bisa di akses di www.bosajasa.com

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *