Jasa Pembuatan NIB Kediri Proses Cepat
Nomor
induk berusaha (NIB) merupakan identitas para pelaku usaha yang diterbitkan
oleh pemerintah melalui online single submission setelah pelaku usaha melakukan
pendaftaran. Nomor induk berusaha ini, menggantikan beberapa surat izin
sebelumnya dan menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan surat izin
usaha perdagangan atau SIUP.
Melaui
perpres tahun 2017 nomor 91 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam dunia
usaha yang baru, yaitu tentang pembuatan perizinan dengan membuat Nomor induk
berusaha (NIB) aturan tersebut resmi dikeluarkan dan diterapkan pada bulan mei
tahun 2018.
Dalam
online singgle (OSS) menyebutkan bahwa Nomor induk berusaha (NIB) adalah identitas dalam berusaha yang
digunakan oleh para pelaku usah dalam mendapatkan izin usaha dan izin
operasional atau izin komersila. Selain itu, Nomor induk berusaha memiliki
banyak manfaat bagi para pelaku usaha, diantaranya:
Baca Juga : cara mengurus izin usaha event organizer
1. Adanya
nomor induk berusaha pelaku
usaha juga dapat dengan mudah untuk memperoleh dokumen yang lainnya seperti
nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat pengesahan rencana pengguaan tenaga kerja asing (RPTKA),
surat izin usaha perdagangan, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, nomor induk
kebapenan, izin lokasi, sertifikat standar, angka pengenal impor serta dokumen
penting lainnya.
2. Pelaku
usah tidak perlu membawa berkas persyaratan yang banyak dalam mengurus
perizinan, karena dengan adanya Nomor induk berusaha (NIB) dapat memberikan
fasilitas pada pelaku usaha unruk menyimpan data perizinan dalam satu identitas
yang ada di Nomor induk berusaha (NIB).
3. Dengan
Nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha tidak perlu mengurus dokumen izin usaha
lainnya, karen apabila sudah mendapatkan Nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha dapat memperoleh dokumen lainnya
untuk legalitas bisnisnya
4. Nomor
induk berusaha (NIB) dapat membantu proses izin usaha lebih mudah dan cepat.
selama pelaku usaha memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dalam
mendapatkan izin usaha maka izin usah tersebut akan diperoleh dalam jangka
waktu yang relatif cepat
Itulan
yang menjadi alasan mengapa Nomor induk berusaha (NIB) ini menjadi wajib untuk
dimiliki oleh para pelaku usaha khusunya yang berada di wilayah Kediri. Sebelum
melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha
agar pembuatan Nomor induk berusaha (NIB) dapat diterima. Syarat tersebut
yaitu:
1. Nomor
induk kependudukan pipminan atau penanggung jawab dari usaha
2. Nomor
pokok wajib pajak perorangan atau badan, Nomor pokok wajib pajak pemilik usaha
3. Akta
pendirian, yang isinya sesuai dengan kualifikasi buku usaha lapangan Indonesia
(KBLI) 2017
4. Laporan
pajak, mulai dari pajak penghasilan (PPH) 2 athun terakhir dan SPT tahunan
5. Melampirkan
izin lokasiizin mendirikan bangunan (IMB), dan izin lingkungan yang berbentuk
AMDAL
6. Surat
keterangan dari kementrian hukum dan hak asasi manusia bagi perusahaan yang
berentu CV atau PT, dan surat keterangan pengesahan bagi badan usaha yang
berbentuk yayasan
7. Dokumen
pendukung lainnya seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, notifikasi
kelayakan dalam mendapatkan fasilitas fiskal, dan surat pengesahan rencana
penggunaan tenaga kerja asing apabila ada.
Baca Juga : Jasa izin halal Kabupaten Kediri
Nomor
induk berusaha (NIB) memiliki fungsi sebagai identitas pelaku dalam menjalakan
usaha sesuai dengan bidangnya masing-masing. Apabila pelaku usaha ingin
mendaftar, maka lakukan pendaftaran dengan mengunjungi situs OSS (online single
submission), setelah itu mengisidata yang diminta beserta dokumen yang
dibutuhkan. Nomor induk berusaha (NIB) adalah salah satu syarat yang wajib
dimiliki oleh pelaku usaha baik perorangan ataupun usaha dalam melakukan
investasi, kegiatan usaha, dan perizinan lainnya. Nomor induk berusaha (NIB) di
ibaratkan dengan KTP yang harus dimiliki oleh seseorang.
Wajibnya
Nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, maka tidak menutup kemungkinan
bahwa pelaku usaha harus segera mengurusnya. Apabila pelaku usaha merasa ribet
dalam mengurus pembuatan Nomor induk berusaha (NIB), atau belum memahami
tahapan dan persyaratannya, atau bahkan tidak memiliki banyak waktu dalam mengurusnya.
Maka pelaku usaha bisa menggunakan layanan biro jasa izin usaha di BOSA JASA.
Baca Juga : Jasa perjanjian pasca ninkah probolinggo
BOSA
JASA merupakan lembaga profesional yang memebrikan layanan jasa perizinan usaha
baik badan ,aupum perorangan dan surat izin usaha lainnya secara cepat dan amanah,
silahkan serahkan pengurusan izin Nomor induk berusaha (NIB) melalui OSS anda
pada BOSA JASA.
Anda
bisa menghemat tenaga, biaya, dan energi. Juga tidak perlu mngantri dan macet
ber jam-jam di perjalanan. Apabila terjadi kendalan dalam pendaftaran di OSS
yang mengharuskan anda untuk mendatangi kantor BKPM, anda bisa dengan segera
menghubungi tim BOSA JASA dan menyerahkan semua dokumen persyaratannya, pihak
dari BOSA JASA akan menyelesaikan dan mengurus semua izin usaha anda. Dalam
pembuatan Nomor induk berusaha (NIB)
BOSA JASA melayani pengurusannya di skala Nasional termasuk Kediri,
Silahkan hubungi nomor whatsapp 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com.
Informasi selengkapnya bisa di akses di www.bosajasa.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar