Jasa Urus NIB Di Kabupaten Blitar Mudah dan Cepat

Jasa Pembuatan NIB Kabupaten Blitar


Nomor induk berusaha atau yang biasa disebut NIB merupakan identitas dari pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Nomor induk berusaha ini harus dimiliki oleh para pelaku usaha yang ingin  surat  izin di online single submission atau perizinan terintegrasi secara elektronik. 

Baca Juga : Prosedur Pendirian Yayasan Blitar 

Nomor induk berusaha (NIB) terdiri dari 13 angka yang didalamnya terdapat tanda tangan elektronik dan pengaman. Jadi semua pelaku usaha diwajibkan untuk mengurus nomor induk berusaha khususnya bagi masyarakat kabupaten Blitar.

Berdasarkan peraturan pemerintah tahun 2018 nomor 24 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi yang dilakukan secara elektronik  menyatakan bahwa nomor induk berusaha (NIB) mempunyai kedudukan sebagai tanda daftar perusahaan (TDP). Selain itu nomor induk perusahaan ini digunakan sebagai tanda pengenal importir (API) serta hak akses. 

NIB dianggap sebagai pengesahan TPD. Adapun fungsi dari NIB tersebut untuk menggantikan TDP dan berlaku selama masa berlakunya NIB, kemudian sebagai angka pengenal impor, akses untuk mendapatkan nomor pokok wajib pajak baik badan hukum maupun perorangan. Bukti pendaftaran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan serta untuk mendapatkan surat izin usaha.

Baca Juga : jasa pembuatan PT terpercaya kabupaten Blitar

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan nomor induk berusaha harus melakukan pendaftaran melalui website  resmi OSS republik Indonesia. OSS itu sendiri, merupakan perizinan berusaha yang dikeluarkan oleh lembaga OSS atas nama pimpinan lembaga, menteri walikota dan gubernur pada pelaku usaha. namun sebelum membuat akun di OSS maka terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu, yaitu:

1.    Nomor induk kependudukan (NIK) untuk diinput saat membuat user id

2.    Bagi pelaku usaha yang memiliki badan usaha, maka menggunakan nomor induk kependudukan penanggung jawab dari badan usaha tersebut

3.    Pelaku usaha yang memiliki badan usaha berbentuk perum dan, perum, dan lainnya yang dimiliki oleh negara harus mempersiapkan dasar hukum dari pembentukan usaha.

4.    Badan usaha yang memiliki bentuk yayasan, PT, CV. Koperasi, dan Firma  maka dibutuhkan pengesahan badan usaha dari kementerian hukum dan hak asasi manusia melalui AHU online.

5.    Bukti pendaftaran mengenai kepesertaan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan

6.    Surat pengesahan rencana RPTKA (penggunaan tenaga kerja asing).

7.    Notifikasi kelayakan dalam mendapatkan izin usaha atau fasilitas fiskal.

8.    Akta perusahaan dan AHU bila usahanya sudah berbadan hukum

9.    Kartu tanda penduduk (KTP)

Baca Juga : jasa pengurusan izin halal Kabupaten Blitar

10.  Nomor pokok wajib pajak (NPWP) milik pribadi atau perusahaan, serta fotokopi NPWP direktur perusahaan apabila sudah berbadan hukum

11.    Email dan nomor telepon yang aktif

12.    Sketsa dari lokasi perusahaan apabila sudah berbadan hukum

13.    Lokasi usahanya sudah sesuai dengan tata ruang perizinan dalam menjalankan usaha.

Adapun tata cara dalam pembuatan nomor induk berusaha, terlebih dahulu membuat akun di OSS untuk bisa mendapatkan hak akses UMK. Berikut tata caranya:

1.    Kunjungi situs resmi OSS

2.    Setelah masuk pada laman OSS, pilihlah menu daftar

3.  Kemudian pilih skala usaha UMK, yang terdiri dari  usaha mikro kecil (UMK),  dan non usaha mikro dan kecil, yaitu usaha besar menengah, kantor perwakilan atau usaha luar negeri

4.  Kemudian pilihlah jenis pelaku usaha UMK, apakah termasuk badan perseorangan atau badan usaha. misalnya PT, CV, yayasan, koperasi dan firma

5.  Melengkapi dan mengisi formulir pendaftaran. Data yang perlu diisi dari formulir tersebut yaitu email dan nomor telepon yang aktif, setelah itu dapat memiliki dalam melakukan verifikasi melalui whatsapp atau email.

6.    Memasukkan kode verifikasi yang dikirim oleh sistem

7.    Melengkapi formulir dan membuat password baru. Biasanya syarat passwordnya harus terdiri dari minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf besar, kecil, karakter spesial, dan angka

8. Melengkapi formulir data dari pelaku usaha yang terdiri dari, jenis kelamin, alamat dan nomor induk kependudukan (NIK). Adapun data badan usaha yang diperlukan yaitu nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, nomor pokok wajib pajak (NPWP) badan usaha, alamat, jabatan, nomor induk kependudukan (NIK), dan surat keterangan pengesahan terakhir.

9.    Setelah itu, klik menu daftar dan pendaftaran akan berhasil

10.  Pelaku usaha dapat mengecek email untuk dapat mengetahui username dan passwordnya. Setelah itu akun tersebut siap digunakan

Baca Juga : jasa pembuatan perjanjian pra nikh di Blitar

Setelah membuat akun di OSS dan mendapatkan hak akses UMK maka selanjutnya mendaftar atau membuat nomor induk berusaha secara online. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:

1.    Kunjungi situs resmi OSS

2. Pilih menu masuk, kemudian masukkan password, username, dan kode captcha. Dibagian ini pastika kodenya terisi dengan benar. Kemudian klik menu masuk

3.    Klik menu perizinan berusaha kemudian pilih permohonan baru

4.    Mengisi data pelaku usaha dengan benar dan lengkap

5.    Mengisi bidang usaha dengan benar dan lengkap

6.    Mengisi data secara detail mengenai bidang usaha

7.    Mengisi  data jasa bidang usaha atau data produknya

8.    Mengecek daftar jasa atau produk

9.    Mengecek data usaha

10. Mengecek dan melengkapi dokumen persetujuan lingkungan. Kemudian pahami syarat dan ketentuan yang berlaku, jika sudah memahaminya maka centang pernyataan mandiri

11.   Mengecek draft perizinan berusaha. Perizinan nomor induk berusaha sudah berhasil didapatkan.

Baca Juga : jasa pengurusan pirt Blitar, mudah tinggal terima beres

Pelaku usaha yang wajib memiliki nomor induk berusaha  dan dapat menggunakan OSS untuk mengurus berbagai surat izin usaha yaitu terdiri dari:

1.    Usaha besar,  usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro

2.    Usaha yang semua modalnya berasal dari dalam negeri atau luar negeri (asing)

3.    Usaha yang sudah berbentuk badan usaha atau perorangan

4.    Usaha yang berbentuk badan usaha atau perorangan yang baru atau yang sudah berdiri

Baca Juga : jasa pembuatan cv blitar lengkap tinggal terima beres

Bagi anda pelaku usaha memiliki usaha baru, pastikan sudah  mengurus nomor induk berusaha (NIB). Apabila anda merasa rumit dan kesulitan dalam mengurusnya maka anda bisa menggunakan layanan jasa pembuatan NIB melalui biro jasa BOSA JASA. 

BOSA JASA akan memberikan pelayanan terbaik dan profesional dalam pembuatan NIB serta surat-surat penting lainnya. untuk pelaku usaha khususnya di wilayah Blitar yang ingin menggunakan biro jasa BOSA JASA dapat menghubungi nomor whatsapp 081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Informasi selengkapnya kunjungi laman www.bosajasa.com.

 

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *