Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Bantaeng
Para pelaku bisnis yang ada di Bantaeng perlu tahu bahwa beberapa produk seperti produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman per Oktober 2024 pemerintah mewajibkan untuk memiliki sertifikat halal.
Kewajiban tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan Pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Sertifikasi halal adalah proses pengesahan atau penilaian yang dilakukan oleh lembaga atau otoritas yang berkewajiban untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan sudah memenuhi persyaratan syariah Islam. Ini juga termasuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut halal, atau sesuai dengan hukum Islam, dan memastikan bahwa proses produksinya juga mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan dalam Islam.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 terkait sanksi yang akan diberikan juga beraneka ragam, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal sebagaimana aturan tersebut, maka mengantongi sertifikat halal adalah jalan satu-satunya. Tenang, jika memang anda tidak punya banyak waktu atau tidak tahu cara mengurusnya secara mandiri, maka pasrahkan saja kepada BOSA JASA. BOSA JASA siap membantu mempermudah proses pengurusan sertifikat halal Bantaeng dengan cara yang mudah, aman, cepat, murah dan dengan fasilitas yang lengkap.
Banyak fasilitas yang bisa anda dapatkan nantinya jika mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal Bantaeng bersama BOSA JASA seperti misalnya:
1. Penyusunan dokumen halal
Inilah salah satu keuntungan menggunakan BOSA JASA dalam mengurus sertifikat halal, dimana anda tetap bisa fokus pada proses pengembangan bisnis anda. Mengapa demikian? Karena bersama BOSA JASA anda akan dibantu dalam penyusunan dokumen halal untuk produk anda. Sehingga anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saja, selanjutnya tinggal pasrahkan seluruh pengurusan sertifikat halal kepada BOSA JASA.
2. Pendaftaran halal
Proses pendaftaran halal ini tidaklah mudah, maka dari itu setelah proses penyusunan dokumen halal ini selesai, maka langkah berikutnya BOSA JASA akan segera mengurus pendaftaran halal atas produk anda tersebut.
3. Sertifikat halal
Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk. Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
4. Gratis konsultasi
Dimana, ini berguna untuk membantu mempercepat proses pengurusan sertifikat halal. Pasalnya anda bisa mendapatkan atau mengetahui informasi penting terkait jenis bisnis ataupun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka proses pengurusan sertifikat halal.
Untuk proses konsultasi ini anda bisa menghubungi BOSA JASA melalui nomor WhatsApp 081216319607 atau bisa juga melalui email bosajasa@gmail.com. Sedangkan jika ingin konsultasi offline anda dapat datang langsung ke kantor kami di Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan, Madura.
5. Gratis map dokumen
Hal bertujuan untuk menjaga atau memungkinkan berkas-berkas anda tetap aman pada saat proses pengiriman dokumen.
6. Gratis biaya pengiriman dokumen,
Dengan adanya layanan gratis pengiriman dokumen ini, maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan pada saat semua dokumen-dokumen anda telah siap untuk dikirim. Dengan demikian setelah semua dokumen siap, maka anda tinggal tunggu saja dokumen-dokumen tersebut sampai kepada anda.
Fasilitas yang super lengkap bukan? Jadi apalagi yang anda khawatirkan? Sebenarnya di BUS JASA anda tidak hanya bisa mengurus sertifikat halal saja, tetapi semua bentuk legalitas terkait izin usaha BOSA JASA menyediakannya seperti pendirian CV, PT, PT Perorangan, Desain Logo, UNIB, PIRT, Website, HKI, Perjanjian Pra dan Pasca Nikah, WO/EO dan masih banyak layanan lainnya.
Dengan itu, maka anda tidak perlu ragu untuk mempercayakan proses pengurusan sertifikat halal Bantaeng kepada BOSA JASA. Selain itu, BOSA JASA juga memastikan bahwa setiap SDM yang ada adalah orang-orang yang berpengalaman dalam mengurus izin usaha. Sehingga output yang dihasilkan terkait pengurusan sertifikat halal ini banyak memberikan kepuasan kepada para pelanggan yang telah mempercayakan pengurusan izinnya kepada BOSA JASA.
Ditambah lagi, tentu kita semua sepakat bahwa penduduk Indonesia mayoritas adalah seorang muslim, maka tak heran jika produk dengan sertifikasi halal akan lebih diminati. Sertifikasi halal merupakan salah satu senjata UMKM Indonesia dalam menembus keunggulan kompetitif pasar internasional. Hal ini juga tentu berlaku bagi para pelaku usaha yang ada di Bantaeng.
Apalagi jika mengingat bahwa proses pembuatan hingga terbit nanti, sertifikat halal ini membutuhkan waktu selama kurang lebih 2 bulan lamanya. Dengan demikian, bersegera untuk mengurusnya adalah langkah paling tepat yang harus anda ambil. Maka dari itu, segera hubungi BOSA JASA sekarang juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar