Prosedur Pendirian Yayasan Di Kabupaten Pamekasan
Yayasan adalah sebuah badan hukum yang didirikan dengan memenuhi berbagai persyaratan secara formal yang telah ditentukan oleh undang-undang, tujuan dari yayasan yaitu tujuan agama, sosial dan kemnusiaan. Pendirian yayasan diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2004. Oleh sebab itu, apabila ingin mendirikan yayasan maka harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam undang-undang. Jumlah yayasan yang ada di Kabupaten Pamekasan sekitar 1.032 yayasan, baik berupa jenis yayasan agama, pendidikan sosial maupun jenis yayasan lainnya. Yayasan didirikan supaya memiliki fungsi sosial bagi masyarakat.
Pendirian yayasan hampir memiliki kesamaan
dengan pendirian perseroan terbatas dan harus menggunakan akta dari notaris.
Notaris juga memiliki kewajiban untuk mengumumkan permohonan pendirian yayasan
dalam berita negara Republik Indonesia melalui kantor percetakan negara
Indonesia. Adapun prosedur dari pendirian yayasan secara umum adalah sebagai
berikut:
1. Calon pendiri yayasan harus hadir
untuk menentukan nama dan organ yayasan berupa pembinaan, pengawasan dan
pengurusan, sumber kekayaan yayasan dan penyelenggaraan rapat umum sesuai
dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Hal yang harus diperhatikan dalam
pendirian yayasan ini yaitu:
·
Pendiri terdiri dari satu orang atau lebih dan semuanya
menjadi pembina yayasan
·
Nama yayasan minimal terdiri dari tiga kata
·
Operasional yayasan wajib dijalankan oleh pengawas dan
pengurus, minimal harus terdiri dari satu orang pengurus dan satu orang pengawas. Adapun pendiri
lainnya dapat berstatus sebagai anggota pengurus dan pengawas.
2. Pendiri harus menghadap ke notaris
untuk menyetorkan dokumen persyaratannya. Menjelaskan maksud dan tujuan dari
berdirinya yayasan serta melengkapi data yang dibutuhkan
3. Persiapan akta pendirian oleh
notaris, pendirian secara sendiri atau
melalui notaris melakukan pemesanan nama pada SABH. Kemudian pendiri menunggu
notaris dalam mempersiapkan akta pendirian nya. Kemudian selanjutnya menentukan
tempat dan waktu penandatanganan notaris
4. Penandatanganan akta pendirian
yayasan, maksudnya pada bagian ini para pendiri bersama-sama menghadap ke
notaris untuk menandatangani akta pendirian. Apabila salah satu pendiri tidak
bisa hadir maka harus memberikan surat kuasa yang ditandatangani di atas
materai oleh pendiri yang tidak dapat hadir.
5. Proses penyelesaian akta pendirian
yayasan dan permohonan pengesahan badan hukum. Pada bagian ini, salinan akta
yang sudah ditandatangani akan diberikan paling lama tujuh hari setelah pendiri
menandatanganinya. Notaris nantinya akan melakukan permohonan pengesahan badan
hukum melalui SABH. Apabila menteri menyatakan tidak keberatan mengenai
permohonan tersebut maka surat keputusan menteri terkait pengesahan badan
hukum dapat diterbitkan dan dicetak oleh
notaris dalam jangka waktu tujuh hari.
6. Membuat surat keterangan domisili
usaha dengan memenuhi syarat yang ditentukan, proses ini membutuhkan waktu
selama tujuh hari dari persyaratan sudah dinyatakan lengkap oleh kepala desa.
7. Permohonan nomor pokok wajib pajak,
pada proses ini terlebih dahulu mengunjungi kantor pajak sesuai dengan wilayah
masing-masing. Estimasi waktu dalam mengurus hal ini yaitu tujuh sampai sepuluh hari kerja. Nantinya kartu
nomor pokok wajib pajak dan keterangan terdaftar akan dikirimkan ke alamat
yayasan.
8. Permohonan tanda daftar perusahaan
(TDP). Permohonan pendaftaran yayasan dilakukan oleh ketua dewan pengurus badan
perizinan terpadu satu pintu (PTSP) di tingkat kabupaten. Estimasi waktu dalam
pembuatan tanda daftar perusahaan ini yaitu selama tujuh hari sejak persyaratan
dinyatakan lengkap.
Demikian gambaran secara umum mengenai tahapan dalam mendirikan yayasan. Dalam melakukan pendirian yayasan umumnya hampir sama dengan mendirikan PT.
Namun, dari segi biaya mendirikan yayasan biayanya lebih murah daripada mendirikan PT, hal ini karena kegiatan usaha dari yayasan bersifat sosial dan kemanusiaan sehingga kewajiban dalam membayar penerimaan negara bukan pajak lebih sedikit atau murah.
Perkiraan biaya yang
dihabiskan dalam mengurus pendirian yayasan sekitar Rp.7.000.000. adapun
persyaratan dokumen atau berkas yang harus dipersiapkan oleh pendiri yayasan
diantaranya sebagai berikut:
1. Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP),
nomor pokok wajib pajak (NPWP) seluruh pendiri yayasan
2. Fotokopi surat perjanjian sewa,
surat domisili dan sertifikat tanah
3. Surat pernyataan kesanggupan pendiri
dalam memiliki Nomor pokok wajib pajak dan menerbitkan laporan tahunan berupa
SPT
4. Uraian detail mengenai yayasan
seperti nama yayasan, alamat kegiatan usaha, penanggung jawab, dan nama
kedudukan pendiri yayasan
5. Fotokopi KTP ketua pengurus yayasan
6. Fotokopi akta pendirian yayasan
7. Fotokopi surat keputusan dari
kementerian hukum dan hak asasi manusia
8. Surat pernyataan keabsahan
9. Sertifikat dan kartu BPJS
ketenagakerjaan
10. Persyaratan-persyaratan yang
ditentukan oleh kelurahan dan kecamatan
11. Fotokopi SKU
12. Foto berwarna bagi ketua dewan
pengurus yayasan dengan ukuran 3x4 sebanyak dua lembar
13. Persyaratan lainnya yang ditentukan
oleh kabupaten terkait dengan perizinan pendirian yayasan.
Apabila anda ingin mendirikan
yayasan namun belum mengetahui secara detail dan belum memahami tahapannya maka
bisa berkonsultasi dengan badan yang ahli yaitu BOSA JASA. Biro jasa ini akan
membantu dalam mengurus semua kepentingan yang berkaitan dengan pendirian
yayasan dan legalitas badan usaha khususnya di wilayah kabupaten pamekasan
alamat kantor pusat dari perusahaan ini juga terletak di kabupaten pamekasan
tepatnya Ruko Perum Nyalabu Regency Blok A No. 2 Nyalabu Laok, Pamekasan,
Madura. Anda bisa mengunjungi website www.bosajasa.com, atau bisa menghubungi nomor
081216319607.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar