Jasa Pembuatan NIB Terbaik Surabaya - Bosa Jasa
NIB adalah kepanjangan dari Nomor Induk Berusaha. NIB merupakan suatu nomor yang menandakan identitas secara resmi yang diterbitkan kepada usaha perorangan maupun badan usaha yang ada di Indonesia. Nomor Induk Berusaha ini, digunakan sebagai bukti dari legalitas dan registrasi usaha. selain itu, juga dapat memudahkan dalam proses perizinan juga administrasi bisnis. Berdasarkan pasal 1 angka 12 nomor 5 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko pada tahun 2021 Nomor Induk Berusaha memiliki fungsi sebagai tanda registrasi pendaftaran bagi pelaku usaha. sehingga pelaku usaha memiliki identitas dalam menjalankan usaha atau bisnisnya.
Nomor
Induk Berusaha ini dijadikan sebagai tahap awal yang dibutuhkan saat mengurus
izin usaha dan sertifikasi yang beragam. Dengan adanya NIB badan usaha maupun
usaha perorangan dapat beroperasi secara legal. Dalam mengurus pembuatan
NIB terdapat beberapa persyaratan yang
harus dipenuhi terlebih dahulu. Pelaku usaha dapat menggunakan layanan jasa
pengurusan NIB apabila usaha merasa kesulitan atau tidak mau ribet dalam
mengurusnya, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Surabaya yang umumnya adalah
pebisnis.
Nomor
Induk Berusaha selain menjadi identitas bagi usaha atas perusahaannya NIB memiliki fungsi lain yang sangat
bermanfaat bagi pelaku usaha. diantaranya yaitu:
1. Bentuk identitas usaha
Nomor
Induk Berusaha (NIB) memiliki fungsi sebagai identitas resmi perusahaan yang
dapat mengidentifikasi serta dapat mengenali perusahaan perorangan atau badan
usaha. Nomor Induk Berusaha (NIB) berguna sebagai tanda pengenal yang sah serta
legalitas dalam menjalankan semua kegiatan usaha
2. Mempermudah dalam mengurus perizinan
dan regulasi
Nomor
Induk Berusaha adalah syarat pertama dalam mengurus proses izin usaha. oleh
sebab itu dengan memiliki Nomor Induk Berusaha, usaha perorangan maupun badan
usaha dapat dengan mudah dalam memenuhi persyaratan dalam hal perizinannya yang
memang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
3. Dapat membuka akses keuangan dan
lembaga keuangan
Nomor
Induk Berusaha (NIB) juga memiliki peran dalam memfasilitasi akses kerjasama
dan keuangan dengan lembaga keuangan. Karena NIB sebagai identitas resmi,
sehingga menjadi bukti dalam berusaha untuk memperoleh kredit, pinjaman, atau
kerjasama dengan lembaga keuangan
4. Sebagai basis data registrasi dan
pendaftaran
Nomor
Induk Berusaha (NIB) digunakan sebagai basis data dan pendaftaran secara resmi untuk usaha perorangan maupun badan usaha
yang ada di Indonesia
5. Membantu usaha dalam memiliki posisi
yang lebih kompetitif
Dengan
memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat memberikan keunggulan kompetitif
dalam dunia bisnis. Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu yang wajib
dipenuhi dalam bersaingan dengan pelaku usaha lain, karena untuk memenangkan
beberapa tender membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
6. Kemudahan dalam administrasi
Adanya
Nomor Induk Berusaha (NIB), proses administrasi bisnis seperti hanya dengan
pembayaran pajak, penyampaian laporan keuangan, pengurusan perizinan, dan
pembuatan rekening bank dapat dilakukan dengan mudah dan efisien. Nomor Induk
Berusaha (NIB) dapat menyederhanakan proses administrasi juga dapat mempercepat
berbagai transaksi dan kegiatan bisnis.
7. Akses pada program pemerintah lebih
luas
Dengan
mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha perorangan maupun badan usaha dapat
mengakses berbagai program yang disediakan atau difasilitasi oleh pemerintah.
Misalnya seperti program pelatihan, subsidi dan program-program lainnya.
8. Dapat memperoleh kepercayaan dari
konsumen
Hadirnya
Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam dunia usaha, baik usaha perorangan maupun
badan dapat memberikan kepercayaan
kepada konsumen atau pelanggan atau mitra bisnis. Nomor Induk Berusaha (NIB)
menjadi bukti bahwasanya usaha yang dijalankan sudah sah dimata hukum karena
memiliki legalitas.
Meninjau
dari banyaknya fungsi serta manfaat dari Nomor Induk Berusaha (NIB) yang
didapatkan oleh pelaku usaha, maka sangat penting bagi pelaku usaha untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha
(NIB). Sebelum mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) syarat yang harus dipersiapkan yaitu:
1. Nomor pokok wajib pajak
2. Nomor induk kependudukan
3. Nomor telepon yang aktif dan alamat
email yang juga aktif
Sedangkan
cara dalam mengurus atau mendaftar NISN secara online dapat memperhatikan
langkah-langkah berikut:
1. Mendaftar di akun OSS dengan membuka
website resminya di laman https://oss.go.id/
dan mengikuti semua perintah serta mengisi dokumen dan identitas yang
dibutuhkan oleh sistem, seperti jenis badan usaha, skala usaha UMKM, dan
sebagainya. Pastikan saat mendaftar nomor telepon dan alamat email yang
dicantumkan sudah aktif. Dan pastikan juga tidak terjadi kesalahan pengetikan
2. Selanjutnya melakukan pendaftaran
izin usaha UMKM dengan membuka laman OSS kembali, dan memilih menu ajukan
perizinan usaha mikro kecil dan menengah. Kemudian mengikuti langkah yang
sesuai dengan jenis usaha yang digeluti serta mengisi data yang diminta oleh
sistem tersebut. Setelah prosesnya selesai maka pelaku usaha tinggal menunggu
Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit.
Untuk menghindari kesulitan dan kesalahan dalam pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), sebaiknya pelaku usaha meminta konsultasi kepada pihak yang ahli dan terpercaya. Apabila anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan merasa bingung harus mulai dari mana, maka BOSA JASA siap membantu semua kesulitan anda dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan surat penting lainnya mulai dari awal pendaftaran sampai Nomor Induk Berusaha (NIB) tersebut terbit.
Untuk Anda khususnya masyarakat kabupaten Surabaya yang
ingin menggunakan jasa BOSA JASA bisa menghubungi nomor whatsapp 081216319607
atau email bisajasa@gnail.com. Informasi selengkapnya dapat di akses di laman www.bosajasa.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar