Jasa Pembuatan Izin PT Perorangan Terbaik No1 di Surabaya

 

jasa pembuatan pt perorangan surabaya


Sejak telah disahkannya Undang-Undang Cipta Karya Nomor 11 Tahun 2020 (Undang-Undang Cipta Kerja) maka masyarakat Surabaya yang memiliki bisnis namun belum memiliki mitra terpercaya untuk mendirikan perusahaan bersama, maka dengan diresmikannya UU tersebut pendirian PT sudah dapat dilakukan oleh hanya dengan satu orang pendiri saja yang dikenal dengan sebutan PT Perorangan. PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan syarat bisnis yang dijalankan memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, Perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha Mikro, kecil dan menengah. Sebuah usaha dapat dikategorikan usaha Mikro, kecil, dan menengah sebagai jika memenuhi kriteria tertentu.

Syarat usaha dapat dikategorikan sebagai usaha mikro dapat ditentukan dengan berdasarkan modal usaha dengan jumlah maksimal 1 Miliar dan tidak termasuk dengan bangunan dan tanah tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal mencapai 2 Miliar. Sementara usaha dapat dikategorikan sebagai usaha kecil dapat ditentukan dengan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari 1 sampai 5 miliar tidak termasuk dengan bangunan dan juga tanah tempat usaha atau mempunyai hasil penjualan tahunan lebih dari 2 sampai 15 Miliar. 

Sedangkan jenis usaha yang dapat dikategorikan sebagai usaha menengah dapat ditentukan dengan kepemilikan modal usaha lebih dari 5 sampai 10 miliar tidak termasuk dengan bangunan dan juga tanah tempat usaha.

Meskipun pendirian PT Perorangan hanya didirikan oleh 1 orang saja dan mencakup dalam prosedur badan hukum, perlu digaris bawahi bahwa PT Perorangan statusnya tetap dalam naungan badan hukum, sama seperti PT biasa. Status PT Perseorangan atau Perseroan Perorangan sebagai suatu badan hukum telah ditegaskan dalam pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2021 mengenai perseroan terbatas. 

Perseroan yang merupakan persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian,  melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Maka dengan demikian, pendirian PT Perorangan untuk wilayah Surabaya memiliki prosedur yang bisa anda perhatikan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.        Pendirian PT hanya bisa didirikan oleh 1 orang, termasuk pemegang saham dan direktur yang didalamnya tidak terdapat komisaris

2.        Memiliki kegiatan usaha mikro dan kecil

3.        Pendiri membuat surat pernyataan pendirian.

4.        Pendaftaran secara elektronik PT Perorangan melalui menteri hukum dan HAM.

5.        Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) PT Perorangan.

6.        Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin usaha Perseroan Perorangan.

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang juga perlu diperhatikan oleh calon pendiri PT Perorangan untuk wilayah Surabaya antara lain sebagai berikut:

1.   Pendiri PT Perorangan harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan mengisi persyaratan menggunakan bahasa Indonesia

2.        Pendiri PT Perorangan sekurang-kurangnya telah berusia 17 tahun

3.      Karena PT Perorangan hanya didirikan oleh satu orang saja, maka pemegang sahamnya pun juga hanya satu orang

4.      Pendiri PT Perorangan hanya diperbolehkan mendirikan satu PT Perorangan dalam rentang waktu satu tahun

Jika anda sudah memahami terkait syarat dan prosedur pendirian PT Perseorangan, penting juga bagi masyarakat Surabaya untuk mempersiapkan beberapa hal sebelum melakukan pendirian PT Perseorangan ini, antara lain sebagai berikut:

1.        Data identitas pendiri sebagai direktur sekaligus pemegang saham

Karena pendiri PT Perorangan hanya terdiri atas satu orang saja, maka perlu menyiapkan data diri yang sesuai dengan data yang tertera di KTP, NPWP maupun KK. Ketika terjadi ketidaksesuaian data seperti penulisan nama, alamat maupun hal lainnya tentu akan mempengaruhi permasalahan administrasi yang memungkinkan terjadinya masalah di kemudian hari.

2.        Nama PT Perorangan

Dalam hal pemberian nama PT Perorangan, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan, antara lain sebagai berikut:

·       Tidak boleh memiliki kesamaan dengan nama PT Perorangan yang telah terdaftar sebelumnya. Maka dari itu anda dapat memanfaatkan layanan AHU online memastikan bahwa nama yang akan anda ajukan belum didaftarkan oleh orang lain. Sebaiknya anda juga menyiapkan nama lebih dari, sebagai antisipasi apabila nama yang anda inginkan telah terpakai oleh pihak lain.

·       Mudah diingat serta diucapkan

·       Nama mesti mencerminkan takait jenis usaha yang dijalankan

·       Memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam UU yang berlaku

·       Harus memperhatikan aspek hukum seperti hak cipta dan lain sebagainya

·       Harus memperhatikan aspek etika dan moral

3.        Ketentuan modal

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya tentang kriteria modal untuk mendirikan PT Perorangan, maka setelah PT didirikan anda harus melakukan penyetoran modal sebesar 25% dari modal dasar yang disertai bukti penyetoran. Dimana, bukti tersebut nantinya harus disampaikan secara elektronik pada Kementerian Hukum dan HAM dan dilakukan paling telat 60 hari setelah pengisian pernyataan pendirian.

4.        Lokasi usaha

Lokasi usaha harus sesuai dengan rencana lokasi kegiatan dengan RDTR. Kareba pemberian izin bergantung pada RDTR.

5.        Pernyataan pendirian

Pendirian PT Perorangan ini tidak memerlukan akta pendirian, melainkan hanya membutuhkan pernyataan pendirian yang dibuat dalam bahasa Indonesia.

Setelah anda memahami syarat, prosedur dan juga hal-hal yang perlu dipersiapkan, selanjutnya kami akan menginformasikan secara khusus untuk masyarakat Surabaya yang menginginkan untuk mendirikan PT Perseorangan paling murah untuk wilayah Surabaya, maka jawaban yang paling tepat adalah dengan menghubungi BOSA JASA. 

jasa pendirian pt surabaya

Mengapa harus di BOSA JASA? Sebab BOSA JASA ini merupakan perusahaan jasa konsultan bisnis profesional yang sudah dipercaya membantu ratusan para pelaku usaha untuk mendirikan perusahaannya. Di BOSA JASA, untuk mendirikan PT Perorangan anda cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah itu anda tinggal duduk manis dan tunggu proses pengerjaannya dalam jangka waktu satu sampai dua hari kerja, perusahaan resmi anda sudah siap beroperasi. Jadi tunggu apalagi? Hubungi kontak BOSA JASA sekarang juga:

WA     : 081216319607

Email   : bosajasa@gmail.com

 

 

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *