Alasan Penting Memiliki Sertifikat Halal, Bikin Konsumen Tenang

 

alasan harus punya izin halal

Indonesia merupakan negara dengan jumlah mayoritas muslim terbesar di dunia berdasarkan populasinya. Ada kurang lebih 87% penduduk Indonesia yang merupakan seorang muslim. Dari segi produk, kebanyak masyarakat Indonesia telah meyakini bahwa ketika suatu produk telah di pasarkan dan dijual bebas hal tersebut telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) padahal faktanya belum tentu demikian, sehingga ketika konsumen mulai menyadari, maka akan berujung pada penarikan. 

Kepemilikan sertifikat halal dalam sebuah perusahaan menjadi kekuatan hukum yang sah. Selain itu, perusahaan yang memiliki sertifikat halal akan memberikan kenyamanan tersendiri terhadap konsumennya, karena mereka merasa tenang untuk menggunakan produk tersebut.

Sebagai salah satu negara muslim tersbesar di dunia, maka tak heran jika Indonesia memiliki peraturan mengenai jaminan kehalalan suatu produk yang beredar di pasaran. Apalagi didalam ajaran agama Islam sendiri telah mengajarkan bahwa kehalalan suatu makanan akan menjamin kesehatan tubuh. 

Maka dari itu, bagi suatu perusahaan memiliki sertifikat halal adalah sesuatu yang sangat penting, sebab nantinya sertifikat kepemilikan sertifikat halal produk akan menjadi acuan nomor satu sebagai keputusan untuk membeli atau tidak membeli suatu produk.

Sertifikat halal pada suatu produk telah diatur dalam pasal 4 UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Secara aturan di Indonesia sendiri hanya ada satu lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat halal yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI). Nantinya, sertifikat halal inilah yang menjadi syarat diperbolehkannya mencantumkan logo halal pada kemasan produk. 

Untuk saat ini penggunaan sertifikat halal tidak hanya berfokus pada produk makanan saja, akan tetapi sudah banyak produk-produk lain yang turut serta dalam sertifikat halal ini.

 Sertifikat halal ini nantinya akan dikeluarkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang di dasarkan pada hasil audit dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tertulis yang memberikan pernyataan mengenai kehalalan produk. Pentingnya label halal ini bukan hanya untuk kepentingan komsumen, termasuk didalamnya juga kepentingan produsen. 

Label halal ini berguna untuk memberikan jaminan bahwa produk yang mereka konsumi terjaga dari unsur-unsur yang tidak halal serta memastikan bahwa proses produksinya juga dilakukan dengan cara-cara yang halal dan beretika mulai dari penyediaan bahan, pengolahan, penyimpananan, pengemasan, penyajian sampai pada pendistribusian produk.

Selain memang aturan dari pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan kehalalan suatu produk, ternyata bagi suatu perusahaan yang memiliki sertifikat halal akan mendapatkan sejumlah manfaat yang akan didapatkan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.        Kualitas produk lebih terjamin

Suatu perusahaan akan mendapatkan sertifikat halal apabila telah melewati tahap pemeriksaan yang ketat terhadap produk-produknya. Baik pada saat prdouk tersebut di produksi sampai pada saat produk tersebut dijual, hal tersebut juga tidak lepas dari penilaian untuk memperoleh sertifikat halal.

2.        Kepercayaan konsumen akan meningkat

Sertifikat halal suatu perusahaan hanya dapat diperoleh dari lembaga pemerintah yang dapat di percaya. Dengan demikian secara tidak langsung konsumen akan memiliki kepercayaan yang terhadap produk-produk tersebut.

3.        Konsumen akan merasa lebih tenang

Label halal yang tertempel pada kemasan produk akan memberikan ketenangan terkait produk yang di konsumsinya. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada meningkatnya volume penjualan perusahaan yang memiliki sertifikat halal.

4.        Memiliki Unique Selling Point (USP)

USP merupakan sesutu yang penting dimiliki oleh para pelaku usaha, sebab hal ini dapat membantu perusahaan dalam bersaing dengan kompetitor, apalagi perusahaan yang belum mempunyai sertifikat halal. Artinya perusahaan yang memiliki sertifikat halal akan menjadi opsi pertama untuk dibeli daripada produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

5.        Dapat menjangkau pasar global

Sebagai seorang pelaku usaha, tentu semuanya menginginkan produk-produknya bisa menjagkau pasar global. Maka dari itu, dengan mempunyai sertifikat halal ini maka akan membantu produk tersebut untuk menjangkau negara-negara lain khususnya negara yang mayoritas bergama Islam.

Nah! Jadi itulah alasan mengapa penting bagi suatu perusahaan untuk memberikan label halal pada produknya. Namun demikian, untuk memperoleh sertifikat halal ini tak semudah apa yang dibayangkan dan dipikirkan, perlu adanya pengajuan terlebih dahulu terhadap lemabaga terkait. 

Dalam mengajukan sertifikat halal produsen perlu melengkapi persayaratan-persayaratan yang ada serta mengikuti prosedur-prosedur yang telah dittetapkan. 

Pada praktiknya seringkali para produsen merasa sedikit rumit untuk mengurus atau membuat sertifikat halal produk sehingga para pelaku usaha kesulitan dalam meggurus sertifikat halal produknya.

Namun tidak perlu khawatir, saat ini telah hadir PT Biro Indo Perkasa (BOSA JASA) sebagai sebuah perusahaan konsultasi bisnis profesinal yang akan membantu produsen atau pelaku usaha untuk membuat sertifikat halal dengan harga yang murah dan proses pengerjaan yang cepat. BOSA JASA merupakan perusahaan yang dipercaya oleh banyak orang untuk membantu mengurus sertifikat halal produk.

Kontak BOSA JASA

WA     : 081216319607

Email   : bosajasa@gmail.com

Jasa pengurusan sertifikat halal terpercaya, Pengurusan sertifikat halal, pengurusan sertfikat halal murah, sertifikat halal, pengurusan sertifikat halal terima beres, Jasa pengurusan sertifikat halal jawa timur, jasa pengurusan sertifikat halal jawa barat, jasa pengurusan sertifikat halal jawa tengah, jasa pengurusan sertifikat halal Jakarta, pengurusan sertifikat halal tercepat.

 

 

 

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *